Jumat, 06 September 2013

Filled Under:

Pengumuman CPNS KEJAKSAAN


Persyaratan Lowongan Formasi CPNS KEJAKSAAN 2013

Dalam rangka mengisi formasi pegawai tahun 2013, Kejaksaan Republik Indonesia membuka kesempatan bagi Pemuda dan Pemudi warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku lihat pengumuman dan untuk mengetahui tatacara pendaftaran secara online lihat tatacara pendaftaran CPNS KEJAKSAAN 2013.


Jadwal Perekrutan CPNS KEJAKSAAN 2013 

  1. Pendaftaran online tanggal 8 September 2013 sampai dengan 22 September 2013 Sistem akan membuka dan menutup Pendaftaran secara online pada pukul 00.00 Waktu Sistem
  2. Verifikasi data pelamar tanggal 23 sampai 26 September 2013
  3. Pelaksanaan Ujian Tahap I tanggal 3 November 2013
  4. Pengumuman Hasil Ujian Tahap I (ditentukan kemudian oleh Kementerian PAN & RB
  5. Pelaksanaan Ujian Tahap II (ditentukan kemudian)
  6. Pengumuman Hasil Ujian Tahap II (ditentukan kemudian)
  7. Penerbitan Surat Keputusan sebagai CPNS Kejaksaan RI (ditentukan kemudian)

Persyaratan Umum CPNS KEJAKSAAN 2013

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat TMT Pengangkatan (1 Desember 2013);
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana dan/atau tidak dalam proses peradilan perkara pidana;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau diberhentikan  tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
7. Berkelakuan baik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara  lain yang ditentukan oleh pemerintah;
10. Bersedia melepaskan Jabatan Pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan, apabila yang bersangkutan pada saat melamar menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik dan lulus penyaringan  yang diselenggarakan oleh  Panitia.



BERKAS LAMARAN CPNS KEJAKSAAN 2013

-->

A. Setiap pelamar harus mendaftar secara online di website Kejaksaan RI (kejaksaan.go.id/rekrutmen/) dan pada saat verifikasi harus datang sendiri dengan menyerahkan 2 (dua) berkas lamaran, yang  terdiri dari :

1. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p.  Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI
2. Daftar Riwayat Hidup singkat, ditulis tangan sendiri (huruf cetak)
3. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir sesuai  ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi pelamar S.I, D.III dan SLTA atau sederajat  sebagai berikut : Universitas  oleh  Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik
Akademi dan Politeknik oleh Direktur dan Pembantu Direktur  Bidang Akademik
SLTA atau sederajat oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Negeri ), oleh Kepala Sekolah dan   Kabid / Kasubdin atau yang setingkat dan berkompeten pada Dinas Pendidikan dan Kantor Depag Kab / Kota ( bagi lulusan SLTA atau sederajat Swasta ).
4. Foto copy sertifikat  / Ijazah komputer  bagi pelamar S.1, D.III dan SLTA (calon Penyiap Barang Bukti dan Caraka), Sertifikat Bela Diri / Pelatihan Satuan Pengamanan atau foto copy Surat Ijin Mengemudi (SIM) minimal A/B (bagi pelamar SLTA atau sederajat ) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
5. Foto copy sertifikat / Ijazah TOEFL bahasa Inggris yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan (bagi pelamar  S.1 dan D.III).
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari POLRI yang telah dilegalisir yang masih berlaku pada saat melamar.
7. Foto copy Kartu Tanda Peduduk (KTP) yang dilegalisir oleh instansi / lembaga yang mengeluarkan.
8. Surat Keterangan berbadan sehat dari dokter Puskesmas / Rumah Sakit Pemerintah (asli dan foto copy).
9. Surat Keterangan belum menikah dari Lurah / Kepala Desa (asli dan foto copy) bagi pelamar  S.1 dan D.III.
10. Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang diterbitkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
11. Pas foto terbaru hitam putih ukuran 3 cm x 4 cm sebanyak 4 lembar (laki-laki tidak berambut panjang).
12. Melampirkan Foto Copy Akte Lahir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
13. Surat pernyataan bersedia di tempatkan di kantor Kejaksaan seluruh Indonesia di atas kertas bermaterai.

informasi juga tersedia di web badan kepegawaian negara : sscn.bkn.go.id

informasi lebih lengkap CPNS KEJAKSAAN 2013






0 komentar:

Posting Komentar